Padang | Salah seorang calon anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Yonder WF Alvarent mengaku optimistis akan lolos verifikasi faktual (verfak) ke-1 yang dilakukan KPU Sumbar terhadap syarat dukungannya.
Hal ini disampaikan Yonder kepada awak media, di Padang kemarin.
"Informasi dan juga fakta di lapangan yang diberikan timnya, proses verfak dukungan Yonder di beberapa kabupaten kota yang dilakukan KPU tidak alami kendala, dan bahkan dikatakan lengkap," kata Yonder.
Melihat kenyataan di lapangan itu, dia meyakini banyak dari dukungan yang diberikan masyarakat pada dirinya benar-benar nyata.
Terlebih pada daerah yang menjadi basis dukungannya seperti Kota Padang, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan dan kabupaten kota lainnya di Sumbar.
Khusus di kampung halamannya, yakni di Kabupaten Pesisir Selatan, Yonder menyebut antusias masyarakat beri dukungan pada dirinya di sana cukup banyak.
Bahkan, di saat verifikasi faktual ini berlangsung, nyatanya banyak masyarakat di kabupaten ini, khususnya di Kecamatan Bayang antusias berikan dukungan kepada saya. Malah ada yang menanyakan ke petugas verifikasi (PPS, red), kenapa nama mereka tidak dimasukkan sebagai pendukung saya, ini cukup mengejutkan," ucap Yonder.
Banyaknya dukungan yang mengalir untuk pria kelahiran 12 Juni 1990 ini, salah satunya faktor keluarga yang cukup dikenal baik oleh masyarakat di tempat itu.
Kalau dirunut kebelakang, kakek dari Yonder ini merupakan salah satu tokoh di Bayang dan Pessel yakni Alm H Khairudin Datuak Panduko Maharajo.
"Semasa hidupnya, kakek saya itu adalah mantan Anggota DPRD Kabupaten Pessel dua periode. Kemudian juga pernah menjadi Wali Nagari Koto Berapak dan Mantan Ketua KAN Koto Berapak," Yonder menceritakan.
Yonder juga menyebutkan, orang tuanya Erwin Amar SH bekerja jadi PNS di Pemko Padang dan ibu bernama Febrina, juga cukup dikenal di lingkungan masyarakat Bayang, sehingga ini menjadi daya dukung baginya untuk mencalon sebagai Senator.
Hal ini jelas menjadi salah satu faktor pendukung yang menjadikan Yonder dapat banyak dukungan untuk maju ke kursi DPD RI periode 2024 - 2029.
0 Komentar